
Invalid Date
Dilihat 1.466 kali

kamis, 07 Mei 2026 Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Watu Tiri melaksanakan musyawarah Pembentukan Panitia dalam Pemilihan Kepala Desa Watu Tiri Tahun 2026. Musyawarah tersebut dihadiri oleh, seluruh Perangkat Desa, Panitia pengawas kecamatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Toko Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dll.
Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pilkades tersebut memedomani dari Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 11 Tahun 2026 Tentang Pedoman Pelaksanaan PILKADES. Berikut Susunan Panitia Pemilihan Kepala Desa tersebut berpedoman Pada Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 11 Tahun 2026 paragraf 3 Pasal 10 yang terdiri dari, unsur Perangkat Desa, lembaga kemasyarakatan dan tokoh Masyarakat Desa.
1. Bpk. FRANSISKUS HARDIN (KETUA )
2. Ibu WALDETRUDIS LISTA (SEKRETARIS)
3. Bpk. ALEKSIUS TANDI (BENDAHARA )
4. Bpk. GREGORIUS GON (ANGGOTA )
5. Bpk. YOHANES S. BAPTIS (ANGGOTA )
6. Sdr. MARSILAN JAROM (ANGGOTA )
7. Bpk. AGUSTINUS GASA (ANGGOTA )
8. Bpk. RIKARDUS SATRYADI (ANGGOTA)
9. Ibu. MARIA TRIFONIA
Kepada Khususnya panitia yang terpilih agar dapat bersama - sama bekerja dan bekerjasama dalam menyukseskan Pilkades Tahun 2026 dan kepada seluruh masyarakat Desa Watu Tiri " mari kita sukseskan Pilkades Tahun 2026 ini" pesan Kades Watu Tiri dalam memberikan sambutannya.
Bagikan:

Desa Watu Tiri
Kecamatan Lembor Selatan
Kabupaten Manggarai Barat
Provinsi Nusa Tenggara Timur
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini